Jumat, 13 Januari 2017

Langkah-langkah penyusunan Proposal



Langkah-langkah penyusunan proposal:
1. Latar Belakang
2. Tujuan dan Manfaat Penyuluhan
3. Profil Massa
4. Materi Penyuluhan
5. Media yang digunakan
6. Model Penyuluhan
7. Skenario
8. Kegiatan evaluasi dan tindak lanjut
9. Anggaran

Berikut contoh proposal penyuluhan:

A.      Latar Belakang
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda (Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu  Lintas dan Angkutan Jalan). Menurut Pignataro maupun Dirtjen Perhubungan Darat, penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah manusia (90%).
Temuan Global Burden of Disease untuk tahun 2010 menunjukkan bahwa di seluruh dunia kematian akibat kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian utama nomor 8 dan pada kelompok usia 10 – 29 tahun kecelakaan lalu lintas  adalah penyebab kematian nomor 1 atau nomor dua. Pada tahun 2013, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 101.106 dengan korban meninggal mencapai 26.416 jiwa dan kerugian material mencapai Rp. 254,6 miliar (Korlantas POLRI).
Pelanggaran lalu – lintas yang tinggi menandakan buruknya budaya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama pelajar pada usia produktif. Pendidikan keselamatan jalan menjadi hal yang langka dikalangan anak – anak baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Kedisiplinan berlalu lintas memang sangat penting untuk keselamatan di jalan raya. Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas pada masyarakat, sebaiknya dilakukan sosialisasi kepada usia remaja dan usia produktif tentang keselamatan lalu lintas.
Berdasarkan survey yang telah dilakukan di SMP Negeri 1 Slawi, data menunjukan bahwa sebanyak 335 siswa/i SMP Negeri 1 Slawi diantar dengan menggunakan sepeda motor. Sebanyak 325 siswa/i (97%) yang diantar orang tuanya tidak menggunakan helm saat membonceng, dan 6 siswa/i (2%) menggunakan helm tanpa mengaitkan pengait. Hanya terdapat 4 siswa/i saja atau (1%) yang menggunakan helm dengan benar. Hal ini perlu ditindak lanjuti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya siswa/i SMP Negeri 1 Slawi agar lebih peduli terhadap keselamatan lalu lintas.
Untuk menanggapi isu tersebut, perlu diadakannya penyuluhan mengenai pentingnya memakai helm dalam berkendara baik pada saat mengendarai maupun pada saat membonceng. Sasarannya adalah siswa/i SMP Negeri 1 Slawi dengan tujuan dengan diadakannya penyuluhan tersebut dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi dan meningkatkan penggunaan helm bagi siswa/i Sekolah Menengah Pertama yang diantar menggunakan sepeda motor.

B.       Tujuan dan Manfaat Penyuluhan
Tujuan:
Secara umum pemberian penyuluhan ini bermaksud sebagai salah satu pemenuhan tugas mata kuliah disisi lain juga bisa sebagai sarana untuk menanamkan pendidikan berkeselamatan pada anak SMP atau usia Remaja.
Secara khusus kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk :
1.   Menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia remaja setara Sekolah Menengah Pertama khususnya penggunaan helm supaya lebih berhati-hati dalam berlalu-lintas di jalan; dan
2.         Mengurangi pelanggaraan lalu lintas berupa membonceng tanpa memakai helm.
Manfaat:
1.         Bagi Penulis
a.   Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam berkomunikasi dengan masyarakat umum secara langsung;
b.     Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam hal ini anak usia remaja setara Sekolah Menengah Pertama; dan
c.    Penyuluhan ini secara langsung merupakan bentuk pengaplikasian dari kuliah desain kampanye keselamatan jalan.
2.         Bagi instansi
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengenal Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal.
3.         Bagi masyarakat
a.  Kegiatan ini dilakukan dengan harapan untuk menanamkan perilaku yang berkeselataman pada anak SMP sehingaa nantinya saat dewasa bisa diterapkan dengan baik; dan
b.  Diharapkan anak SMP dapat memberikan dampak positif tentang penyuluhan ke lingkungan dan keluargannya.

C.      Profil Massa
Sekolah Menengah Pertama atau SMP adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar dan sederajat. Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu tiga tahun, mulai dari kelas 7 sampai dengan kelas 9. Murid kelas 9 diwajiban mengikuti ujian nasional yang mempengaruhi kelulusan siswa. Pelajar Sekolah Menengah Pertama umumnya berusia 13 – 15 tahun. Di Indonesia setiap warga Negara berusia 7 – 15 diwajibkan mengikuti pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar (sederajat) 6 tahun dan SMP (sederajat) selama 3 tahun.
SMP Negeri 1 Slawi adalah salah satu Sekolah menengah pertama yang terletak di Kabupaten Tegal. SMP Negeri 1 Slawi terdiri dari 42 Guru, 358 Siswi dan 502 Siswa. SMP Negeri 1 Slawi memiliki berbagai 12 ekstrakurikuler yang dilaksanakan diantaranya adalah ekstrakurikuler Pramuka. Dimana setiap murid kelas VII, VIII & IX mengikuti ekstrakurikuler Pramuka.
Kegiatan Pramuka bagi kelas VII adalah wajib, namun untuk kelas VIII dan IX SMP Negeri 1 Slawi menyelenggarakan dengan sistem blok. Pramuka dengan sistem blok biasanya diselenggarakan di awal tahun pelajaran, yaitu kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. SMP Negeri 1 Slawi melaksanakan sistem blok selama satu minggu penuh sebagaimana jam perlajaran pada umumnya dan ditutup dengan kegiatan yang sama, yaitu PERSAMI.
Dari survei pendahuluan di SMP Negeri 1 Slawi, data menunjukan bahwa sebanyak 335 siswa/i SMP Negeri 1 Slawi diantar dengan menggunakan sepeda motor. Sebanyak 325 siswa/i (97%) yang diantar orang tuanya tidak menggunakan helm saat membonceng, dan 6 siswa/i (2%) menggunakan helm tanpa mengaitkan pengait. Hanya terdapat 4 siswa/i saja atau (1%) yang menggunakan helm dengan benar.

1.         Komposisi Massa
Massa yang akan hadir pada penyuluhan keselamatan berlalu lintas adalah massa yang homogen, yaitu siswa dan siswi SMP Negeri 1 Slawi.
a.         Berdasarkan usia
Usia murid SMP Negeri 1 Slawi pada umumnya usia 13 – 15 tahun,yaitu usia remaja. Pada masa remaja berkembang “social cognition” yaitu kemampuan untuk memahami orang lain. Remaja memahami orang lain sebagai individu yang unik ,baik menyangkut sifat-sifat pribadi minat nilai-nilai maupun perasaannya. Pemahamannya , mendorong remaja untuk menjalin hubungan sosial yang lebih akrab dengan teman sebaya, baik melalui persahabatan maupun percintaan. Dalam hubungan persahabatan, remaja memilih teman yang memiliki kualitas psikologisnya relatif sama dengan dirinya, baik menyangkut minat, sikap, nilai maupun kepribadian. Pada masa ini juga remaja cenderung mengikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, hobi dan juga keinginan orang lain. Masa ini adalah masa dimana rasa ingin tahu nya sangat besar .
b.        Jenis Kelamin
Pada dasarnya semua orang memiliki rasa ingin tahu , rasa ingin tahu tersebut dapat diutarakan atau tidak. Berdasarkan kondisi di lapangan saat kegiatan peserta yang lebih antusias yaitu dari jenis kelamin wanita, karena wanita cenderung lebih peduli terhadap keselamatan di jalan bukan berarti jenis kelamin pria tidak peduli melainkan tidak lebih dari wanita, kita tahu sendiri kemungkinan laki-laki lebih agresif dalam berkendara di jalan (tasca 2002).
c.         Karakteristik Komunikan
Berdasarkan hasil dari pengamatan yang dilakukan, dari 860 orang ditemukan bahwa karakteristik siswa dan siswi SMP Negeri 1 Slawi 38% atau 336 orang memilih diantarkan oleh orang tuanya. Dengan 96% diantar menggunakan motor dan tidak menggunakan helm, 2% menggunakan helm namun tidak diklik. Dapat dilihat bahwa murid SMP Negeri 1 Slawi lebih memilih tidak menggunakan helm.
Karakteristik komunikan yang akan dihadapi berdasarkan usianya ialah :
1)        Keinginan bergaul
2)        Senang membanding- bandingkan kaedah.
3)        Reaksi dan emosi masih labil.
4)        Antusiasme yang tinggi.
5)        Memiliki rasa ingin tahu yang besar.
Dari karakteristik tersebut dengan penyuluhan pengguna helm dapat mengubah pandangan mereka dalam menggunakan helm bahwa menggunakan helm itu penting.

D.      Materi Penyuluhan
1.         Dasar hukum penggunaan helm
a.         Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
(1)     Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
(2)     Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia. 
b.        Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
2.         Pengertian helm
Helm (bahasa Belanda: Helm) adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik. Helm yang digunakan untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda motor. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hoegeng, tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
3.         Fungsi Helm
a.         Melindungi Kepala dari Benturan Saat Kecelakaan.
Apa yang terjadi jika tiba-tiba kita terpental dari sepeda motor yang sedang melaju kencang? Kemungkinan besar kepala kita akan membentur sesuatu saat mendarat entah itu aspal, batu, pagar pembatas, pohon, rumput dan lain sebagainya. Tidak bisa kita bayangkan jika kita jatuh dengan posisi kepala lebih dulu pada benda keras karena bisa menyebabkan kematian. Jika hal tersebut tidak ingin terjadi pada diri anda, maka bekali diri anda dengan helm yang dapat meminimalisir efek benturan yang terjadi. Gunakan helm yang memiliki sertifikasi SNI asli agar lebih terjamin kualitas proteksinya. Pilih helm yang ukurannya sesuai dengan kepala kita, rasanya nyaman dipakai dan ada pelindung dagu agar tidak luka/besot saat terjatuh dari motor, terutama helm yang half face.
b.        Melindungi Mata dari Angin, Debu dan Kotoran serta Benda Keras Lainnya.
Cobalah anda pacu sepeda motor anda secepat mungkin tanpa menggunakan helm. Sudah pasti tidak akan nyaman berkendara dengan cara seperti itu. Ada banyak ketidaknyamanan yang bisa berujung pada kecelakaan jika berkendara sepeda motor tanpa helm yang ada kaca pelindungnya, yaitu seperti :
1)        Mata kelilipan debu dan kotoran sehingga sulit melihat dengan jelas;
2)        Kepala bisa cedera jika terkena timpukan atau jatuhan benda keras;
3)        Angin yang kencang bisa menyebabkan penyakit bell's palsy yang berbahaya;
4)        Dapat merusak paru-paru jika terus-menerus menghirup udara yang bergerak cepat; dan
5)        Wajah, leher dan rambut akan kotor dan terlihat berantakan sesampainya di tempat.
c.         Melindungi Kepala dari Panasnya Terik Matahari.
Tahukah anda bahwa sengatan sinar matahari yang terus-menerus mengenai kulit kita dapat berdampak buruk pada kesehatan tubuh kita. Kulit kita bisa terkena kanker kulit yang sangat berbahaya. Belum lagi kulit bisa terbakar oleh sinar matahari sehingga akan terasa tidak nyaman. Selain itu kulit kita pun akan berubah menjadi lebih gelap / hitam sehingga akan mengurangi keindahan penampilan kita di depan orang lain.
d.        Melindungi Kepala dari Basah Air Hujan
Saat hujan turun, helm akan sangat membantu kita untuk membuat kepala, wajah dan rambut kita tetap kering tidak kehujanan. Kombinasi setelan mantel hujan, sepatu bot dan helm cukup untuk menaklukkan hujan ketika berkendara dengan sepeda motor. Bagi sebagian orang, daerah kepala harus tetap kering agar tidak jatuh sakit, sehingga akan sangat terbantu sekali oleh helm ketika hujan jatuh secara mendadak di tengah jalan. Jika menggunakan helm tidak standar seperti helm cetok / helm proyek, maka kemungkinan untuk basah pada bagian kepala sangat besar.

e.         Membuat Penampilan Menjadi Lebih Baik (Estetika).
Helm bisa menunjukkan serta meningkatkan status sosial / kelas sosial seseorang. Ada banyak orang yang ekonominya menengah ke bawah menjadi terlihat berasal dari kalangan elit dengan sepeda motor keren dan kelengkapan berkendara yang keren pula termasuk helmnya. Tanpa helm yang bagus dan bersih, maka rasa percaya diri seseorang bisa turun. Helm yang keren beserta pakaian keren lainnya bisa menipu orang yang melihatnya, karena seseorang yang biasa-biasa saja bisa berubah menjadi sangat keren.
f.          Menaati Aturan.
Sudah menjadi peraturan yang wajib diketahui bersama bahwa setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar nasional SNI agar tidak ditilang polisi di jalan raya. Dengan memakai helm yang sesuai dengan anjuran pemerintah baik untuk pengemudi sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng, maka polisi tidak akan menilang kita untuk masalah helm. Selain helm pun kita juga wajib mentaati peraturan berlalulintas yang baik agar aman dari tilangan polisi yang hanya akan menyusahkan diri kita saja.

4.         Jenis Helm
a.         Helm Cetok/Shorty 
Kelebihan dari helm ini adalah mampu melindungi bagian atas kepala meski dengan tingkat perlindungan yang sangat minim. Helm jenis ini dirancang untuk memudahkan penglihatan dan pendengaran penggunanya. Helm ini mudah dibawa dan disimpan karena bentuknya yang simple. Harga helm jenis ini biasanya murah.
Kekurangan helm ini adalah dengan tidak adanya bagian yang menutupi telinga, helm ini biasanya membahayakan pen-dengaran penggunanya akibatnya suara noise yang ditimbulkan ketika berkendara. Helm ini tidak memberikan proteksi yang baik terhadap kepala. Fungsi helm ini tak ubahnya topi saja, say “No” untuk helm yang ini

b.        Helm Half-Face
Kelebihan dari helm ini adalah melindungi bagian atas, samping (telinga) dan belakang (leher). Helm jenis ini memberikan perlindungan yang sedikit dibanding helm “cetok”. Mudah dipakai dan dilepas. Beberapa helm jenis ini dilengkapi dengan bantalan dari bahan kulit pada bagian telinganya.
Kekurangan dari helm ini adalah suara noise dari luar masih tetap masuk ke telinga. Tidak bias memberikan perlindungan yang memadai begi kepala, khususnya bagian muka, dagu, gigi, hidung, leher dan mata. Karena tidak dilengkapi dengan kaca pelindung pada bagian depannya, maka helm ini tidak bias melindungi pemakainya dari hujan, debu, angina serangga bahkan kerikil kecil yang beterbangan di jalan.

c.         Helm ¾ Half-Face
Kelebihan dari helm ini adalah mampu melindungi bagian kepala, muka, leher, telinga dan mata. Helm jenis ini berada pada posisi ketiga helm yang cukup aman. Dengan kaca pelindung yang mudah dibuka-tutup, pemakai bias dengan mudah makan, minum, memotret atau merokok sekalipun. Kaca pelindungnya juga bias berfungsi untuk melindungi dari dari hujan, debu dan angin. Helm jenis ini sedikit lebih mahal disbanding jenis helf-face.
Kekurangan dari helm ini adalah karena desainnya semi terbuka, maka akan menimbulkan efek dengung di telinga pemakai-nya. Kurang memberikan perlindungan terhadap muka, dagu, gigi dan hidung.

d.        Helm Full-Face 
Kelebihan dari helm ini adalah adalah helm yang paling aman untuk digunakan pengendara motor. Helm ini mampu melindungi muka, kepala, leher, telinga dan dagu dengan sempurna. Helm ini juga aman dipakai disaat hujan serta melindungi kita dari debu, kerikil atau serangga di jalan. Helm jenis ini mampu melindungi pemakainya dari cedera yang tidak diinginkan apabila terjadi kecelakaan.
Kekurangan helm ini adalah karena tertutup rapat, sipemakai sulit untuk bias mendengar suara sekelilingnya. Tidak praktis kalua kita ingin makan atau minum di tengah jalan. Bagi pengguna kacamata, helm jenis ini sangat tidak nyaman digunakan. Harga relative lebih mahal disbanding jenis lain.

e.         Helm Flip-Up
Kelebihan dari helm ini adalah hampir sama dengan jenis full-face, hanya saja helm jenis ini memiliki bagian depan yang bias diputar keatas (flip-up). Helm jenis ini mampu memberikan per-lindungan yang cukup baik, sama halnya dengan jenis full-face.
Kekurangan helm ini karena bagian depannya bias dibuka-tutup, maka ada kemungkinan bagaian tersebut jadi terbuka ketika terjadi kecelakaan sehingga bias melukai bagian muka dan dagu.

5.         Pentingnnya Memakai Helm
Saat kita mengendarai sepeda motor, seharusnya kita tidak lepas dari yang namanya helm. Namun masih banyak juga yang mengabaikan keselamatannya yaitu berkendara tanpa menggunakan helm. Hal tersebut tentu akan beresiko tinggi karena kepala merupakan bagian tubuh yang sangat vital. Alasan utama pengendara sepeda motor menggunakan helm karena takut ditilang oleh polisi. Fakta membuktikan bahwa pengendara sepeda motor akan menggunakan helm jika berada di kawasan perkotaan yang setiap saat selalu diawasi oleh polisi. Namun ini tidak berlaku pada kawasan yang tidak pernah dilakukan razia, pengendara sepeda motor dengan santainya berkendara tanpa memperhatikan keselamatan jika tidak menggunakan helm. Selain itu, helm juga sangat identik dengan pengendara sepeda motor yang sudah dewasa saja karena yang terkena razia adalah orang yang sudah dewasa. Namun itu juga tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor yang masih belum dewasa seperti siswa SD dan SMP serta anak-anak seusianya.
Mereka dengan asyik berkendara di jalan raya tanpa ada rasa takut sedikitpun. Karena mereka merasa tidak akan ditilang oleh polisi, sementara keselamatan berkendara tidak mereka perdulikan. Selain itu juga didapati anak yang diboncengkan orangtuanya tidak memakai helm, seyogyanya keselamatan anak harus didahulukan daripada keselamatan orang tua, namun dengan tidak menyepelekan keselamatan orangtuanya juga. Karena keselamatan berkendara adalah harapan kita semua, jika kita lalai maka akan berakibat fatal bagi pengguna sepeda motor.

6.         Cara Memakai Helm
Cara menggunakan dan memakai helm yang baik dan benar.
a.         Bagian kepala melekat rapat.
Pada helm terdapat label ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL. Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai. Pada umumnya ukuran helm di dunia. Ukuran “S” direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan “M” = 58 cm, “L” = 59-60 cm, “XL” = 61-62 cm, dan “XXL” = 62-64 cm. Namun, perbedaan ukuran akan ditemukan dibeberapa produk walaupun perbedaan itu tidak terlalu signifikan.
b.        Pemakaian helm dengan ukuran yang benar bisa dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, semua permukaan melekat rapat di kepala, tetapi tidak sampai terasa sakit atau dipaksa masuk. Kemudian, tidak terlalu menekan, juga jangan terlalu longgar.
c.         Ketika kepala masuk, pipi sedikit seperti tertekan (jangan sampai menggangu konsentrasi). Setelah itu, coba dorong ke kiri dan kanan, jika bergesernya dengan mudah berarti ukurannya kebesaran. Satu lagi, coba dorong helm (pakai jempol dari bawah dagu) dan tarik. Jika goyangannya lebih dari 45 derajat, berarti ukurannya terlalu besar alias longgar.
d.        Terakhir, rasakan pandangan mata. Gerakkan mata ke kiri dan kanan, jika ada yang mengganggu, itu menandakan bahwa ukurannya kebesaran.
e.         Pastikan helm yang anda pilih sesuai standar SNI. Helm memiliki peranan penting dalam melindungi kepala anda ketika berkendara di jalan. Mulailah berkendara dengan tertib dengan memakai helm yang benar.

E.       Media yang Digunakan
1.         Stiker;
2.         Presentasi interaktif dengan menggunakan LCD atau proyektor;
3.         Pemutaran video; dan
4.         Helm SNI.

F.       Model Penyuluhan
1.         Model Penyuluhan Keselamatan
Penyuluhan keselamatan pada hakikatnya ialah suatu kegiatan atau usaha menyampaikan materi keselamatan kepada masyarakat, kelompok, atau individu, disini sasaran yang kita bidik adalah kelompok pelajar tingkat SMP yang berada di Kota Tegal yaitu SMP Negeri 1 Slawi. Dengan adanya materi tersebut maka diharapkan masyarakat, kelompok, atau individu dapat memperoleh pengetahuan tentang keselamatan jalan dengan lebih baik. Pengetahuan tersebut akhirnya diharapkan dapat berpengaruh terhadap perilaku. Dengan kata lain, adanya penyuluhan keselamatan  tersebut diharapkan dapat membawa akibat terhadap perubahan perilaku sasaran.
2.         Metode Penyuluhan
Metode yang dipakai dalam penyuluhan keselamatan hendaknya metode yang dapat mengembangkan komunikasi dua arah antara yang memberi penyuluhan terhadap sasaran, sehingga diharapkan tingkat pemahaman sasaran terhadap materi yang disampaikan akan lebih jelas dan mudah dipahami, diantaranya metode ceramah, curah pendapat, diskusi, tanya jawab dan sebagainya.
Dari metode yang dapat dipergunakan dalam penyuluhan keselamatan di SMP Negeri 1 Slawi dapat dikelompokkan dalam dua macam metode yaitu metode didaktik dan sokratik.
a.         Metode Didaktik
Pada metode didaktik yang aktif adalah orang yang melakukan penyuluhan keselamatan, sedangkan sasaran bersifat pasif dan tidak diberikan kesempatan untuk ikut serta mengemuka-kan pendapatnya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan apapun. Proses penyuluhan yang terjadi bersifat satu arah (one way method). Di dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian materi dengan dua cara.
Adapun yang termasuk dalam metode didaktik adalah :
1)        Secara Langsung Melalui Ceramah
Ceramah adalah suatu cara dalam menerangkan dan menjelaskan suatu ide, pengertian atau materi secara lisan kepada sekelompok sasaran sehingga memperoleh informasi tentang keselamatan. Dalam penyuluhan ini penyuluh memberi-kan materi mengenai pengenalan PKTJ, penggunaan helm, dan akibat tidak memakai helm.
2)        Secara Tidak Langsung
Dalam penyuluhan ini yang memberikan penyuluhan secara tidak langsung namun dengan menggunakan media, seperti stiker dan banner yang berisi topik dari penyuluhan tersebut.`

b.        Metode sokratik
1)         Diskusi dan tanya jawab
Diskusi kelompok adalah pembicaraan yang direncanakan dan telah dipersiapkan tentang suatu topik pembicaraan dengan seorang pemimpin diskusi yang telah ditunjuk. Dalam penyuluhan kali ini setelah penyuluh memberikan materi dilakukan diskusi mengenai hal-hal yang kurang jelas pada saat memberikan materi selain itu juga terdapat sesi tanya jawab.
2)        Studi kasus
Studi kasus adalah sekumpulan situasi masalah yang sedetailya, yang memungkinkan kelompok menganalisis masalah itu. Permasalahan tersebut merupakan bagian dari kehidupan yang mengandung diagnosis, pengobatan dan pera-watan. Dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis, drama, film dapat juga berupa rekaman. Dalam sosialisasi ini studi kasus masuk dalam topik akibat tidak mematuhi aturan. Topik ini menggunakan media video.

G.      Skenario/Urutan Kegiatan

JADWAL KEGIATAN
No.
Waktu
Acara
Tempat
          1.
14.00 – 14.15
Upacara Pembukaan
Lapangan
          2.
14.15 – 14.20
Memasuki Ruang Kelas
Ruang Kelas
          3.
14.20 – 14.35
Pre Test (Kuesioner)
Ruang Kelas
          4.
14.35 – 14.45
Pengenalan Kampus PKTJ
Ruang Kelas
PENYULUHAN
Materi (Teori+Praktek)
            5.
14.45 – 14.50
Pengertian dan dasar hukum penggunaan helm
Ruang Kelas
            6.
14.50 – 14.55
Fungsi dan jenis helm
Ruang Kelas
            7.
14.55 – 15.00
Pemutaran video mengenai kecelakaan akibat tidak menggunakan helm
Ruang Kelas
           8.
15.00 – 15.10
Tata cara menggunakan helm yang baik dan benar (praktek)
Ruang Kelas
            9.
15.10 – 15.15
yel – yel
Ruang Kelas
             10.
15.15 – 15.25
ISHOMA
Luar Kelas
        11.
15.25 – 15.35
Sesi tanya jawab + pembagian hadiah
Ruang Kelas
        12.
15.35 – 15.50
Post Test
Ruang Kelas
             13.
15.50– 16.00
Upacara Penutupan
Lapangan

SKENARIO/ URUTAN KEGIATAN
Kegiatan Pramuka di SMP Negeri 1 Slawi dibagi menjadi 10 kelompok dengan masing-masing pemateri 3 taruna. Urutan kegiatan adalah sebagai berikut :
1.   Taruna/i dan anak pramuka SMP Negeri 1 Slawi mengikuti upacara pembukaan sampai selesai.
2.       Taruna/i membagikan kuesioner (pre-test) guna mengukur tingkat pemahaman anak pramuka terhadap keselamatan transportasi jalan sebelum diberikan penyuluhan.
3.        Memasuki ruang kelas.
4.        Pengenalan Kampus PKTJ.
5.   Pemberian materi keselamatan transportasi jalan. Materi yang diberikan adalah sebagai berikut :
a.         Materi Teori :
1)        Pengertian helm;
2)        Dasar hukum pemakaian helm;
3)        Fungsi helm;
4)        Jenis helm;
5)        Pentingnya penggunaan helm; dan
6)        Cara menggunakan helm yang baik dan benar.
b.        Materi Praktek :
Berkaitan dengan tata cara penggunaan helm yang baik dan benar
6.    Sesi tanya jawab yang dilakukan oleh taruna/i Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan terhadap anak pramuka, apabila anak pramuka dapat menjawab pertanyaan diberi hadiah.
7.     Taruna/i membagikan kuesioner (post-test) guna mengukur tingkat pemahaman anak pramuka terhadap keselamatan transportasi jalan setelah diberikan penyuluhan.
8.         Upacara penutupan.

H.      Kegiatan Evaluasi dan Tindak Lanjut
1.         Lembar Pengamatan Survey
Pengamatan dilakukan pada hari Rabu, 9 November 2016 pukul 06.30 – 07.05 WIB swngan mengamati para siswa/i SMP Negeri 1 Slawi yang berangkat dengan mengendarai maupun bonceng sepeda motor. Hasilnya antara lain :
No.
Indikator
Jumlah
1
Mengendarai Sepeda Motor & Memakai Helm

2
Mengendarai Sepeda Motor & Memakai Helm
( Tidak Klik )

3
Mengendarai Sepeda Motor & Tidak Memakai Helm

4
Membonceng Memakai Helm
4
5
Membonceng Memakai Helm ( Tidak Klik )
6
6
Membonceng Tidak Memakai Helm
325
TOTAL
335

2.         Kuesioner
Yth. Para Responden
Kami mohon kesedian adik-adik untuk mengisi kuisioner dibawah ini. Kuisioner ini berisi pertanyaan-pertanyaan seputar helm yang adik-adik ketahui. Berikan tanda silang ( X ) pada jawaban yang menurut adik-adik benar. Jawaban adik-adik akan dijaga kerahasiannya dan hanya akan digunakan untuk keperluan penelitian.
BAGIAN 1
1.      Kelas                                    : ....................................................

2.     

Jenis Kelamin                       :      Laki- laki       Perempuan
3.      Usia                                      : ......... tahun
4.     


Berangkat ke Sekolah dgn   :      1Sepeda          2Angkot         3Sepeda Motor



                                                   4Jalan Kaki     5Diantar Orang tua/wali
                                                    6Lain-lain ........................................
5.     


Jarak Tempuh                       :      < 5 km             5-10 km          > 10 km
6.      Mengalami Kecelakaan       : .........  kali

BAGIAN 2
1.        Ketika mengendarai sepeda motor, wajib memakai helm.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
2.        Memakai helm apabila perjalanan jarak jauh saja.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
3.        Apabila memakai pakaian adat, boleh tidak memakai helm.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
4.        Pengendara sepeda motor harus memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
5.        Ketika mengendarai sepeda motor, diperbolehkan menggunakan helm dengan jenis dan tipe apapun.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
6.        Pengait helm harus berbunyi “Click” sebelum menaikki sepeda motor.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
7.        Helm tidak penting bagi orang yang dibelakang (bonceng).
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
8.        Anak dibawah umur 17 tahun tidak diwajibkan memakai helm.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
9.        Anak kecil yang bonceng di depan tidak perlu memakai helm.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu
10.    Setiap orang baik yang mengendarai maupun yang bonceng perlu memakai helm demi keselamatan.
a.    Ya                      b. Tidak                      c. Tidak Tahu

BAGIAN 3
1.      Mengapa adik-adik menggunakan helm ?
Jawab :  .......................................................................................
2.      Apakah adik-adik tahu fungsi helm?
Jawab : ( Ya / Tidak )
3.      Menurut adik-adik fungsi helm untuk apa?
Jawab :  .......................................................................................
4.      Menurut adik-adik apa yang akan terjadi saat kecelakaan dan tidak memakai helm ?
Jawab :  .......................................................................................
5.      Apakah helm SNI termasuk dalam peralatan pendukung kendaraan beroda dua?
Jawab : ( Ya / Tidak )

I.         Anggaran

No.
BARANG
SATUAN
JUMLAH
1
KUISIONER
Rp 175,00 x @1.000
Rp    175.000,00
2
STICKER
351 Buah
Rp    135.000,00
3
BANNER
1,5 x 3 Meter
Rp      70.000,00
4
HADIAH
5 Buah
Rp    100.000,00
5
SERTIFIKAT
Rp 2.500 x @40 buah
Rp    100.000,00
6
TRANSPORTASI
1 Bus Sedang
Rp      50.000,00
JUMLAH
Rp   630.000,00
8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar