Langkah-langkah penyusunan proposal:
1. Latar Belakang
2. Tujuan dan Manfaat Penyuluhan
3. Profil Massa
4. Materi Penyuluhan
5. Media yang digunakan
6. Model Penyuluhan
7. Skenario
8. Kegiatan evaluasi dan tindak lanjut
9. Anggaran
Berikut contoh proposal penyuluhan:
A.
Latar
Belakang
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan
yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa
pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta
benda (Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Menurut Pignataro
maupun Dirtjen Perhubungan Darat, penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu
lintas adalah manusia (90%).
Temuan Global Burden of Disease untuk tahun 2010
menunjukkan bahwa di seluruh dunia kematian akibat kecelakaan lalu lintas
adalah penyebab kematian utama nomor 8 dan pada kelompok usia 10 – 29 tahun
kecelakaan lalu lintas adalah penyebab
kematian nomor 1 atau nomor dua. Pada tahun 2013, jumlah kejadian kecelakaan
lalu lintas mencapai 101.106 dengan korban meninggal mencapai 26.416 jiwa dan
kerugian material mencapai Rp. 254,6 miliar (Korlantas POLRI).
Pelanggaran lalu – lintas yang tinggi menandakan
buruknya budaya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama pelajar pada usia
produktif. Pendidikan keselamatan jalan menjadi hal yang langka dikalangan anak
– anak baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Kedisiplinan berlalu lintas memang sangat penting
untuk keselamatan di jalan raya. Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas
pada masyarakat, sebaiknya dilakukan sosialisasi kepada usia remaja dan usia produktif tentang
keselamatan lalu lintas.
Berdasarkan survey yang telah dilakukan di SMP Negeri 1 Slawi, data menunjukan bahwa sebanyak 335 siswa/i SMP Negeri 1 Slawi diantar dengan menggunakan
sepeda motor. Sebanyak
325 siswa/i
(97%) yang diantar orang tuanya tidak menggunakan helm saat membonceng, dan 6
siswa/i (2%) menggunakan
helm tanpa mengaitkan pengait.
Hanya terdapat 4 siswa/i saja atau (1%) yang menggunakan helm dengan benar.
Hal ini perlu ditindak lanjuti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
khususnya siswa/i
SMP Negeri
1 Slawi agar lebih peduli terhadap keselamatan lalu lintas.
Untuk menanggapi isu tersebut, perlu diadakannya penyuluhan mengenai pentingnya memakai
helm dalam berkendara baik pada saat mengendarai maupun pada saat membonceng.
Sasarannya adalah siswa/i SMP Negeri 1 Slawi dengan tujuan dengan
diadakannya penyuluhan tersebut dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas yang
terjadi dan meningkatkan penggunaan helm bagi siswa/i Sekolah Menengah Pertama yang diantar menggunakan sepeda motor.
B.
Tujuan
dan Manfaat Penyuluhan
Tujuan:
Secara umum pemberian penyuluhan ini bermaksud sebagai
salah satu pemenuhan tugas mata kuliah disisi lain juga bisa sebagai sarana
untuk menanamkan pendidikan berkeselamatan pada anak SMP atau usia Remaja.
Secara khusus kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk
:
1. Menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak
usia remaja setara Sekolah Menengah Pertama khususnya penggunaan helm supaya
lebih berhati-hati dalam berlalu-lintas di jalan; dan
2.
Mengurangi pelanggaraan lalu lintas berupa
membonceng tanpa memakai helm.
Manfaat:
1.
Bagi Penulis
a. Penyuluhan ini diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan dalam berkomunikasi dengan masyarakat umum secara
langsung;
b. Penyuluhan ini diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam hal ini
anak usia remaja setara Sekolah
Menengah Pertama; dan
c. Penyuluhan ini secara langsung merupakan
bentuk pengaplikasian dari kuliah desain kampanye keselamatan jalan.
2.
Bagi instansi
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan
masyarakat lebih mengenal Politeknik
Keselamatan Transportasi Jalan Tegal.
3.
Bagi masyarakat
a. Kegiatan ini dilakukan dengan harapan
untuk menanamkan perilaku yang berkeselataman pada anak SMP sehingaa nantinya
saat dewasa bisa diterapkan dengan baik; dan
b. Diharapkan anak SMP dapat memberikan
dampak positif tentang penyuluhan ke lingkungan dan keluargannya.
C.
Profil
Massa
Sekolah Menengah Pertama atau SMP adalah jenjang
pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah
dasar dan sederajat. Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu tiga tahun,
mulai dari kelas 7 sampai dengan kelas 9. Murid kelas 9 diwajiban mengikuti
ujian nasional yang mempengaruhi kelulusan siswa. Pelajar Sekolah Menengah
Pertama umumnya berusia 13 – 15 tahun. Di Indonesia setiap warga Negara berusia
7 – 15 diwajibkan mengikuti pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar (sederajat) 6
tahun dan SMP (sederajat) selama 3 tahun.
SMP Negeri 1 Slawi adalah salah satu Sekolah menengah
pertama yang terletak di Kabupaten Tegal. SMP Negeri 1 Slawi terdiri dari 42
Guru, 358 Siswi dan 502 Siswa. SMP Negeri 1 Slawi memiliki berbagai 12
ekstrakurikuler yang dilaksanakan diantaranya adalah ekstrakurikuler Pramuka.
Dimana setiap murid kelas VII, VIII & IX mengikuti ekstrakurikuler Pramuka.
Kegiatan Pramuka bagi kelas VII adalah wajib, namun
untuk kelas VIII dan IX SMP Negeri 1 Slawi menyelenggarakan dengan sistem blok.
Pramuka dengan sistem blok biasanya diselenggarakan di awal tahun pelajaran,
yaitu kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. SMP Negeri 1 Slawi melaksanakan
sistem blok selama satu minggu penuh sebagaimana jam perlajaran pada umumnya
dan ditutup dengan kegiatan yang sama,
yaitu PERSAMI.
Dari survei pendahuluan di SMP Negeri 1 Slawi, data menunjukan bahwa sebanyak 335 siswa/i SMP Negeri 1 Slawi diantar dengan menggunakan
sepeda motor. Sebanyak
325 siswa/i
(97%) yang diantar orang tuanya tidak menggunakan helm saat membonceng, dan 6
siswa/i (2%) menggunakan
helm tanpa mengaitkan pengait.
Hanya terdapat 4 siswa/i saja atau (1%) yang menggunakan helm dengan benar.
1.
Komposisi Massa
Massa yang akan hadir pada penyuluhan keselamatan
berlalu lintas adalah massa yang homogen, yaitu siswa dan siswi SMP Negeri 1
Slawi.
a.
Berdasarkan usia
Usia murid SMP Negeri 1 Slawi pada umumnya usia 13 –
15 tahun,yaitu usia remaja. Pada masa remaja berkembang “social cognition” yaitu kemampuan untuk memahami orang lain. Remaja
memahami orang lain sebagai individu yang unik ,baik menyangkut sifat-sifat
pribadi minat nilai-nilai maupun perasaannya. Pemahamannya , mendorong remaja
untuk menjalin hubungan sosial yang lebih akrab dengan teman sebaya, baik
melalui persahabatan maupun percintaan. Dalam hubungan persahabatan, remaja
memilih teman yang memiliki kualitas psikologisnya relatif sama dengan dirinya,
baik menyangkut minat, sikap, nilai maupun kepribadian. Pada masa ini juga
remaja cenderung mengikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, hobi dan juga
keinginan orang lain. Masa ini adalah masa dimana rasa ingin tahu nya sangat
besar .
b.
Jenis Kelamin
Pada dasarnya semua orang memiliki rasa ingin tahu ,
rasa ingin tahu tersebut dapat diutarakan atau tidak. Berdasarkan kondisi di
lapangan saat kegiatan peserta yang lebih antusias yaitu dari jenis kelamin
wanita, karena wanita cenderung lebih peduli terhadap keselamatan di jalan
bukan berarti jenis kelamin pria tidak peduli melainkan tidak lebih dari
wanita, kita tahu sendiri kemungkinan laki-laki lebih agresif dalam berkendara
di jalan (tasca 2002).
c.
Karakteristik Komunikan
Berdasarkan hasil dari pengamatan yang dilakukan, dari
860 orang ditemukan bahwa karakteristik siswa dan siswi SMP Negeri 1 Slawi 38%
atau 336 orang memilih diantarkan oleh orang tuanya. Dengan 96% diantar
menggunakan motor dan tidak menggunakan helm, 2% menggunakan helm namun tidak
diklik. Dapat dilihat bahwa murid SMP Negeri 1 Slawi lebih memilih tidak
menggunakan helm.
Karakteristik komunikan yang akan dihadapi berdasarkan
usianya ialah :
1)
Keinginan
bergaul
2)
Senang membanding- bandingkan kaedah.
3)
Reaksi dan emosi masih labil.
4)
Antusiasme yang tinggi.
5)
Memiliki rasa ingin tahu yang besar.
Dari karakteristik tersebut dengan penyuluhan pengguna
helm dapat mengubah pandangan mereka dalam menggunakan helm bahwa menggunakan
helm itu penting.
D.
Materi
Penyuluhan
1.
Dasar hukum penggunaan helm
(1)
Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di
Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
(2)
Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bagi Sepeda Motor berupa helm
standar nasional Indonesia.
b.
Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan
Penumpang Sepeda Motor wajib
mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
2.
Pengertian
helm
Helm (bahasa Belanda: Helm) adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala
dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat
resin, atau plastik. Helm yang digunakan untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda motor. Pertama sekali dicetuskan
untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hoegeng, tetapi mendapatkan
penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
3.
Fungsi
Helm
a.
Melindungi Kepala dari Benturan Saat Kecelakaan.
Apa
yang terjadi jika tiba-tiba kita terpental dari sepeda motor yang sedang melaju
kencang? Kemungkinan besar kepala kita akan membentur sesuatu saat mendarat
entah itu aspal, batu, pagar pembatas, pohon, rumput dan lain sebagainya. Tidak
bisa kita bayangkan jika kita jatuh dengan posisi kepala lebih dulu pada benda
keras karena bisa menyebabkan kematian. Jika hal tersebut tidak ingin terjadi
pada diri anda, maka bekali diri anda dengan helm yang dapat meminimalisir efek
benturan yang terjadi. Gunakan helm yang memiliki sertifikasi SNI asli agar
lebih terjamin kualitas proteksinya. Pilih helm yang ukurannya sesuai dengan
kepala kita, rasanya nyaman dipakai dan ada pelindung dagu agar tidak
luka/besot saat terjatuh dari motor, terutama helm yang half face.
b.
Melindungi Mata dari Angin, Debu dan Kotoran serta Benda Keras
Lainnya.
Cobalah
anda pacu sepeda motor anda secepat mungkin tanpa menggunakan helm. Sudah pasti
tidak akan nyaman berkendara dengan cara seperti itu. Ada banyak
ketidaknyamanan yang bisa berujung pada kecelakaan jika berkendara sepeda motor
tanpa helm yang ada kaca pelindungnya, yaitu seperti :
1)
Mata kelilipan debu dan kotoran sehingga sulit melihat dengan
jelas;
2)
Kepala bisa cedera jika terkena timpukan atau jatuhan benda
keras;
3)
Angin yang kencang bisa menyebabkan penyakit bell's palsy
yang berbahaya;
4)
Dapat merusak paru-paru jika terus-menerus menghirup udara
yang bergerak cepat; dan
5)
Wajah, leher dan rambut akan kotor dan terlihat berantakan
sesampainya di tempat.
c.
Melindungi Kepala dari Panasnya Terik Matahari.
Tahukah
anda bahwa sengatan sinar matahari yang terus-menerus mengenai kulit kita dapat
berdampak buruk pada kesehatan tubuh kita. Kulit kita bisa terkena kanker kulit
yang sangat berbahaya. Belum lagi kulit bisa terbakar oleh sinar matahari
sehingga akan terasa tidak nyaman. Selain itu kulit kita pun akan berubah
menjadi lebih gelap / hitam sehingga akan mengurangi keindahan penampilan kita
di depan orang lain.
d.
Melindungi Kepala dari Basah Air Hujan
Saat
hujan turun, helm akan sangat membantu kita untuk membuat kepala, wajah dan
rambut kita tetap kering tidak kehujanan. Kombinasi setelan mantel hujan,
sepatu bot dan helm cukup untuk menaklukkan hujan ketika berkendara dengan
sepeda motor. Bagi sebagian orang, daerah kepala harus tetap kering agar tidak
jatuh sakit, sehingga akan sangat terbantu sekali oleh helm ketika hujan jatuh
secara mendadak di tengah jalan. Jika menggunakan helm tidak standar seperti
helm cetok / helm proyek, maka kemungkinan untuk basah pada bagian kepala
sangat besar.
e.
Membuat Penampilan Menjadi Lebih Baik (Estetika).
Helm
bisa menunjukkan serta meningkatkan status sosial / kelas sosial seseorang. Ada
banyak orang yang ekonominya menengah ke bawah menjadi terlihat berasal dari
kalangan elit dengan sepeda motor keren dan kelengkapan berkendara yang keren
pula termasuk helmnya. Tanpa helm yang bagus dan bersih, maka rasa percaya diri
seseorang bisa turun. Helm yang keren beserta pakaian keren lainnya bisa menipu
orang yang melihatnya, karena seseorang yang biasa-biasa saja bisa
berubah menjadi sangat keren.
f.
Menaati
Aturan.
Sudah
menjadi peraturan yang wajib diketahui bersama bahwa setiap pengendara sepeda
motor wajib menggunakan helm standar nasional SNI agar tidak ditilang polisi di
jalan raya. Dengan memakai helm yang sesuai dengan anjuran pemerintah baik
untuk pengemudi sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng, maka polisi tidak
akan menilang kita untuk masalah helm. Selain helm pun kita juga wajib mentaati
peraturan berlalulintas yang baik agar aman dari tilangan polisi yang hanya
akan menyusahkan diri kita saja.
4.
Jenis
Helm
a.
Helm Cetok/Shorty
Kelebihan dari helm ini adalah mampu melindungi bagian atas kepala meski dengan tingkat
perlindungan yang sangat minim. Helm jenis ini dirancang untuk memudahkan
penglihatan dan pendengaran penggunanya. Helm ini mudah dibawa dan disimpan
karena bentuknya yang simple. Harga helm jenis ini biasanya murah.
Kekurangan helm ini adalah dengan tidak adanya bagian yang menutupi telinga, helm ini
biasanya membahayakan pen-dengaran
penggunanya akibatnya suara noise yang ditimbulkan ketika berkendara. Helm ini
tidak memberikan proteksi yang baik terhadap kepala. Fungsi helm ini tak
ubahnya topi saja, say “No” untuk helm yang ini
b.
Helm
Half-Face
Kelebihan dari helm ini adalah melindungi bagian atas, samping (telinga)
dan belakang (leher). Helm jenis ini memberikan perlindungan yang sedikit
dibanding helm “cetok”. Mudah dipakai dan dilepas. Beberapa helm jenis ini
dilengkapi dengan bantalan dari bahan kulit pada bagian telinganya.
Kekurangan dari helm ini adalah suara noise dari luar masih tetap masuk ke
telinga. Tidak bias memberikan perlindungan yang memadai begi kepala, khususnya
bagian muka, dagu, gigi, hidung, leher dan mata. Karena tidak dilengkapi dengan
kaca pelindung pada bagian depannya, maka helm ini tidak bias melindungi
pemakainya dari hujan, debu, angina serangga bahkan kerikil kecil yang
beterbangan di jalan.
c.
Helm ¾ Half-Face
Kelebihan dari helm ini adalah mampu melindungi bagian kepala, muka, leher,
telinga dan mata. Helm jenis ini berada pada posisi ketiga helm yang cukup
aman. Dengan kaca pelindung yang mudah dibuka-tutup, pemakai bias dengan mudah
makan, minum, memotret atau merokok sekalipun. Kaca pelindungnya juga bias
berfungsi untuk melindungi dari dari hujan, debu dan angin. Helm jenis ini
sedikit lebih mahal disbanding jenis helf-face.
Kekurangan dari helm ini adalah karena desainnya semi terbuka, maka akan
menimbulkan efek dengung di telinga pemakai-nya. Kurang memberikan perlindungan terhadap
muka, dagu, gigi dan hidung.
d.
Helm
Full-Face
Kelebihan dari helm ini adalah adalah helm yang paling aman untuk digunakan
pengendara motor. Helm ini mampu melindungi muka, kepala, leher, telinga dan
dagu dengan sempurna. Helm ini juga aman dipakai disaat hujan serta melindungi
kita dari debu, kerikil atau serangga di jalan. Helm jenis ini mampu melindungi
pemakainya dari cedera yang tidak diinginkan apabila terjadi kecelakaan.
Kekurangan helm ini adalah karena tertutup rapat, sipemakai sulit untuk
bias mendengar suara sekelilingnya. Tidak praktis kalua kita ingin makan atau
minum di tengah jalan. Bagi pengguna kacamata, helm jenis ini sangat tidak
nyaman digunakan. Harga relative lebih mahal disbanding jenis lain.
e.
Helm
Flip-Up
Kelebihan dari helm ini adalah hampir sama dengan jenis full-face, hanya
saja helm jenis ini memiliki bagian depan yang bias diputar keatas (flip-up). Helm
jenis ini mampu memberikan per-lindungan
yang cukup baik, sama halnya dengan jenis full-face.
Kekurangan helm ini karena bagian depannya bias dibuka-tutup,
maka ada kemungkinan bagaian tersebut jadi terbuka ketika terjadi kecelakaan
sehingga bias melukai bagian muka dan dagu.
5.
Pentingnnya
Memakai Helm
Saat kita mengendarai sepeda motor, seharusnya kita
tidak lepas dari yang namanya helm. Namun masih banyak juga yang
mengabaikan keselamatannya yaitu berkendara tanpa menggunakan helm. Hal
tersebut tentu akan beresiko tinggi karena kepala merupakan bagian tubuh yang
sangat vital. Alasan utama pengendara sepeda motor menggunakan helm karena
takut ditilang oleh polisi. Fakta membuktikan bahwa pengendara sepeda motor
akan menggunakan helm jika berada di kawasan perkotaan yang setiap saat selalu
diawasi oleh polisi. Namun ini tidak berlaku pada kawasan yang tidak pernah
dilakukan razia, pengendara sepeda motor dengan santainya berkendara tanpa
memperhatikan keselamatan jika tidak menggunakan helm. Selain itu, helm juga
sangat identik dengan pengendara sepeda motor yang sudah dewasa saja karena
yang terkena razia adalah orang yang sudah dewasa. Namun itu juga tidak berlaku
bagi pengendara sepeda motor yang masih belum dewasa seperti siswa SD dan SMP
serta anak-anak seusianya.
Mereka dengan asyik berkendara di jalan raya tanpa ada
rasa takut sedikitpun. Karena mereka merasa tidak akan ditilang oleh polisi,
sementara keselamatan berkendara tidak mereka perdulikan. Selain itu juga
didapati anak yang diboncengkan orangtuanya tidak memakai helm, seyogyanya keselamatan
anak harus didahulukan daripada keselamatan orang tua, namun dengan tidak
menyepelekan keselamatan orangtuanya juga. Karena keselamatan berkendara adalah
harapan kita semua, jika kita lalai maka akan berakibat fatal bagi pengguna
sepeda motor.
6.
Cara Memakai Helm
Cara menggunakan dan memakai helm yang baik dan benar.
a.
Bagian kepala melekat rapat.
Pada helm terdapat label ukuran mulai dari XS, S, M,
L, XL, dan XXL. Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung
kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar
kepala si pemakai. Pada umumnya ukuran helm di dunia. Ukuran “S” direkomendasi
untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan “M” = 58 cm, “L” =
59-60 cm, “XL” = 61-62 cm, dan “XXL” = 62-64 cm. Namun, perbedaan ukuran akan
ditemukan dibeberapa produk walaupun perbedaan itu tidak terlalu signifikan.
b.
Pemakaian helm dengan ukuran yang benar bisa dilihat
dari beberapa indikasi. Pertama, semua permukaan melekat rapat di kepala,
tetapi tidak sampai terasa sakit atau dipaksa masuk. Kemudian, tidak terlalu
menekan, juga jangan terlalu longgar.
c.
Ketika kepala masuk, pipi sedikit seperti tertekan
(jangan sampai menggangu konsentrasi). Setelah itu, coba dorong ke kiri dan
kanan, jika bergesernya dengan mudah berarti ukurannya kebesaran. Satu lagi,
coba dorong helm (pakai jempol dari bawah dagu) dan tarik. Jika goyangannya
lebih dari 45 derajat, berarti ukurannya terlalu besar alias longgar.
d.
Terakhir, rasakan pandangan mata. Gerakkan mata ke
kiri dan kanan, jika ada yang mengganggu, itu menandakan bahwa ukurannya
kebesaran.
e.
Pastikan helm yang anda pilih sesuai standar SNI. Helm
memiliki peranan penting dalam melindungi kepala anda ketika berkendara di
jalan. Mulailah berkendara dengan tertib dengan memakai helm yang benar.
E.
Media
yang Digunakan
1.
Stiker;
2.
Presentasi
interaktif dengan menggunakan LCD atau proyektor;
3.
Pemutaran
video; dan
4.
Helm
SNI.
F. Model Penyuluhan
1.
Model Penyuluhan Keselamatan
Penyuluhan keselamatan pada hakikatnya ialah
suatu kegiatan atau usaha menyampaikan materi keselamatan kepada masyarakat,
kelompok, atau individu, disini sasaran yang kita bidik adalah kelompok pelajar
tingkat SMP yang berada di Kota Tegal yaitu SMP Negeri 1 Slawi. Dengan
adanya materi tersebut maka diharapkan masyarakat, kelompok, atau individu
dapat memperoleh pengetahuan tentang keselamatan jalan dengan lebih baik.
Pengetahuan tersebut akhirnya diharapkan dapat berpengaruh terhadap perilaku.
Dengan kata lain, adanya penyuluhan keselamatan tersebut diharapkan dapat
membawa akibat terhadap perubahan perilaku sasaran.
2.
Metode Penyuluhan
Metode yang dipakai dalam penyuluhan keselamatan
hendaknya metode yang dapat mengembangkan komunikasi dua arah antara yang
memberi penyuluhan terhadap sasaran, sehingga diharapkan tingkat pemahaman
sasaran terhadap materi yang disampaikan akan lebih jelas dan mudah dipahami,
diantaranya metode ceramah, curah pendapat, diskusi, tanya jawab dan
sebagainya.
Dari metode yang dapat dipergunakan dalam penyuluhan
keselamatan di SMP Negeri 1 Slawi
dapat dikelompokkan dalam dua macam metode yaitu metode didaktik dan sokratik.
a.
Metode Didaktik
Pada metode didaktik yang aktif adalah orang yang
melakukan penyuluhan keselamatan, sedangkan sasaran bersifat pasif dan tidak
diberikan kesempatan untuk ikut serta mengemuka-kan
pendapatnya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan apapun. Proses
penyuluhan yang terjadi bersifat satu arah (one way method). Di dalam
kegiatan ini dilakukan penyampaian materi dengan dua cara.
Adapun yang termasuk dalam metode didaktik adalah :
1)
Secara Langsung Melalui Ceramah
Ceramah adalah suatu cara dalam menerangkan dan
menjelaskan suatu ide, pengertian atau materi secara lisan kepada sekelompok
sasaran sehingga memperoleh informasi tentang keselamatan. Dalam penyuluhan ini
penyuluh memberi-kan materi mengenai pengenalan PKTJ,
penggunaan helm, dan akibat tidak memakai helm.
2)
Secara Tidak Langsung
Dalam penyuluhan ini yang memberikan penyuluhan secara
tidak langsung namun dengan menggunakan media, seperti stiker dan banner yang
berisi topik dari penyuluhan tersebut.`
b.
Metode sokratik
1)
Diskusi dan
tanya jawab
Diskusi kelompok adalah pembicaraan yang direncanakan
dan telah dipersiapkan tentang suatu topik pembicaraan dengan seorang pemimpin
diskusi yang telah ditunjuk. Dalam penyuluhan kali ini setelah penyuluh
memberikan materi dilakukan diskusi mengenai hal-hal yang kurang jelas pada
saat memberikan materi selain itu juga terdapat sesi tanya jawab.
2)
Studi kasus
Studi kasus adalah
sekumpulan situasi masalah yang sedetailya, yang memungkinkan kelompok
menganalisis masalah itu. Permasalahan tersebut merupakan bagian dari kehidupan
yang mengandung diagnosis, pengobatan dan pera-watan. Dapat
disampaikan secara lisan maupun tertulis, drama, film dapat juga berupa
rekaman. Dalam sosialisasi ini studi kasus masuk dalam topik akibat tidak
mematuhi aturan. Topik ini menggunakan media video.
G. Skenario/Urutan Kegiatan
JADWAL
KEGIATAN
No.
|
Waktu
|
Acara
|
Tempat
|
1.
|
14.00 – 14.15
|
Upacara Pembukaan
|
Lapangan
|
2.
|
14.15 – 14.20
|
Memasuki Ruang Kelas
|
Ruang Kelas
|
3.
|
14.20 – 14.35
|
Pre Test (Kuesioner)
|
Ruang Kelas
|
4.
|
14.35 – 14.45
|
Pengenalan Kampus PKTJ
|
Ruang Kelas
|
PENYULUHAN
|
|||
Materi (Teori+Praktek)
|
|||
5.
|
14.45 – 14.50
|
Pengertian dan dasar hukum
penggunaan helm
|
Ruang Kelas
|
6.
|
14.50 – 14.55
|
Fungsi dan jenis helm
|
Ruang Kelas
|
7.
|
14.55 – 15.00
|
Pemutaran video
mengenai kecelakaan akibat tidak menggunakan helm
|
Ruang Kelas
|
8.
|
15.00 – 15.10
|
Tata cara menggunakan
helm yang baik dan benar (praktek)
|
Ruang Kelas
|
9.
|
15.10 – 15.15
|
yel – yel
|
Ruang Kelas
|
10.
|
15.15 – 15.25
|
ISHOMA
|
Luar Kelas
|
11.
|
15.25 – 15.35
|
Sesi tanya jawab +
pembagian hadiah
|
Ruang Kelas
|
12.
|
15.35 – 15.50
|
Post Test
|
Ruang Kelas
|
13.
|
15.50– 16.00
|
Upacara Penutupan
|
Lapangan
|
SKENARIO/
URUTAN KEGIATAN
Kegiatan Pramuka di SMP Negeri 1 Slawi dibagi menjadi 10 kelompok
dengan masing-masing pemateri 3 taruna. Urutan kegiatan adalah sebagai berikut
:
1. Taruna/i dan anak pramuka SMP Negeri 1 Slawi mengikuti upacara pembukaan
sampai selesai.
2. Taruna/i membagikan kuesioner (pre-test)
guna mengukur tingkat pemahaman anak pramuka terhadap keselamatan transportasi
jalan sebelum diberikan penyuluhan.
3. Memasuki ruang kelas.
4. Pengenalan Kampus PKTJ.
5. Pemberian materi keselamatan transportasi
jalan. Materi yang diberikan adalah sebagai berikut :
a.
Materi Teori :
1)
Pengertian helm;
2)
Dasar hukum pemakaian helm;
3)
Fungsi helm;
4)
Jenis helm;
5)
Pentingnya penggunaan helm; dan
6)
Cara menggunakan helm yang baik dan benar.
b.
Materi Praktek :
Berkaitan
dengan tata cara penggunaan helm yang baik dan benar
6. Sesi tanya jawab yang dilakukan oleh
taruna/i Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan terhadap anak pramuka,
apabila anak pramuka dapat menjawab pertanyaan diberi hadiah.
7. Taruna/i membagikan kuesioner (post-test)
guna mengukur tingkat pemahaman anak pramuka terhadap keselamatan transportasi
jalan setelah diberikan penyuluhan.
8.
Upacara penutupan.
H.
Kegiatan
Evaluasi dan Tindak
Lanjut
1.
Lembar Pengamatan Survey
Pengamatan dilakukan pada hari Rabu, 9
November 2016 pukul 06.30 – 07.05 WIB swngan mengamati para siswa/i SMP Negeri
1 Slawi yang berangkat dengan mengendarai maupun bonceng sepeda motor. Hasilnya
antara lain :
No.
|
Indikator
|
Jumlah
|
1
|
Mengendarai Sepeda
Motor & Memakai Helm
|
|
2
|
Mengendarai Sepeda
Motor & Memakai Helm
( Tidak Klik )
|
|
3
|
Mengendarai Sepeda
Motor & Tidak Memakai Helm
|
|
4
|
Membonceng Memakai
Helm
|
4
|
5
|
Membonceng Memakai
Helm ( Tidak Klik )
|
6
|
6
|
Membonceng Tidak
Memakai Helm
|
325
|
TOTAL
|
335
|
2.
Kuesioner
Yth.
Para Responden
Kami mohon kesedian adik-adik untuk mengisi kuisioner
dibawah ini. Kuisioner ini berisi pertanyaan-pertanyaan seputar helm yang
adik-adik ketahui. Berikan tanda silang ( X
) pada jawaban yang menurut adik-adik benar. Jawaban adik-adik akan dijaga
kerahasiannya dan hanya akan digunakan untuk keperluan penelitian.
BAGIAN
1
1.
Kelas :
....................................................
2.
Jenis Kelamin : Laki- laki Perempuan
3.
Usia :
......... tahun
4.
Berangkat ke Sekolah dgn : 1Sepeda 2Angkot 3Sepeda Motor
Berangkat ke Sekolah dgn : 1Sepeda 2Angkot 3Sepeda Motor
4Jalan Kaki 5Diantar Orang tua/wali
6Lain-lain
........................................
5.
Jarak Tempuh : < 5 km 5-10 km > 10 km
Jarak Tempuh : < 5 km 5-10 km > 10 km
6.
Mengalami Kecelakaan : ......... kali
BAGIAN
2
1.
Ketika mengendarai sepeda motor, wajib
memakai helm.
a.
Ya b.
Tidak c. Tidak Tahu
2.
Memakai helm apabila perjalanan jarak jauh
saja.
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
3.
Apabila memakai pakaian adat, boleh tidak
memakai helm.
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
4.
Pengendara sepeda motor harus memakai helm
berstandar nasional Indonesia (SNI).
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
5.
Ketika mengendarai sepeda motor,
diperbolehkan menggunakan helm dengan jenis dan tipe apapun.
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
6.
Pengait helm harus berbunyi “Click”
sebelum menaikki sepeda motor.
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
7.
Helm tidak penting bagi orang yang
dibelakang (bonceng).
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
8.
Anak dibawah umur 17 tahun tidak
diwajibkan memakai helm.
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
9.
Anak kecil yang bonceng di depan tidak
perlu memakai helm.
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
10. Setiap
orang baik yang mengendarai maupun yang bonceng perlu memakai helm demi
keselamatan.
a.
Ya b. Tidak c. Tidak Tahu
BAGIAN
3
1.
Mengapa adik-adik menggunakan helm ?
Jawab : .......................................................................................
2. Apakah adik-adik tahu fungsi helm?
Jawab : ( Ya / Tidak
)
3. Menurut adik-adik fungsi helm untuk apa?
Jawab : .......................................................................................
4. Menurut adik-adik apa yang akan terjadi saat kecelakaan dan
tidak memakai helm ?
Jawab :
.......................................................................................
5. Apakah helm SNI termasuk dalam peralatan pendukung kendaraan
beroda dua?
Jawab : ( Ya / Tidak
)
I.
Anggaran
No.
|
BARANG
|
SATUAN
|
JUMLAH
|
1
|
KUISIONER
|
Rp 175,00 x @1.000
|
Rp 175.000,00
|
2
|
STICKER
|
351 Buah
|
Rp 135.000,00
|
3
|
BANNER
|
1,5 x 3 Meter
|
Rp 70.000,00
|
4
|
HADIAH
|
5 Buah
|
Rp 100.000,00
|
5
|
SERTIFIKAT
|
Rp 2.500 x @40
buah
|
Rp
100.000,00
|
6
|
TRANSPORTASI
|
1 Bus Sedang
|
Rp 50.000,00
|
JUMLAH
|
Rp 630.000,00
|
8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar