Rabu, 01 Juli 2015

Masyarakat Cenderung menggunakan Kendaraan Pribadi





Kendaraan  bermotor  merupakan  alat  yang  paling  dibutuhkan sebagai media transportasi. Kendaraan dibagi menjadi dua macam, yaitu kendaraan Umum dan pribadi. Kendaraan umum merupakan kendaraan yang  digunakan  untuk  angkutan  massal,  baik  itu  manusia  maupun barang-barang.  Contohnya  bus,  kereta  api,  angkutan  umum  adalah merupakan  kendaraan  yang  bersifat  umum  dan  sering  dipergunakan sebagai alat  transporstasi massal. Kendaraan pribadi adalah kendaraan yang  digunakan  sehari-hari  untuk  kepentingan  pribadi.  Kendaraan itu berupa  mobil  dan  motor  sebagai  alat  transportasi  pribadi  yang sering digunakan masyarakat.
            Pesatnya kemajuan jaman, kini kendaraan roda dua atau sepeda motor banyak digunakan oleh manusia untuk beraktivitas, karena dapat dikatakan menggunakan kendaraan roda dua lebih efisiensi waktu. Selain itu kendaraan roda dua lebih praktis, harga BBM lebih murah dan bebas macet dalam arti kendaraan roda dua dapat menyalip dengan mudah dibanding mobil. Tetapi dengan seperti itu rata- rata masyarakat cenderung menggunakan sepeda motor. Kaitannya dengan keselamatan, angkutan umum lebih selamat dibandingkan kendaraan roda dua, karena angkutan umum memiliki rumah-rumah yang setidaknya dapat mengurangi tingkat keparahan ketika terjadi kecelakaan dan kemacetan berkurang.                                           
            Kini tak asing lagi kalau melihat anak usia di bawah 17 tahun sudah menggunakan kendaraan pribadi, tujuannya bermacam-macam, contoh berangkat sekolah, jalan-jalan, shoping dan agar lebih terlihat gaul. Bukan hanya anak usia di bawah 17 tahun yang menggunakan kendaraan pribadi tetapi di semua kalangan.
Lalu apa yang terjadi ketika semua orang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum?
         

KEMACETAN, BAHKAN DAPAT MENGAKIBATKAN KECELAKAAN........
Solusi yang disarankan:
1.     Penegakan hukum yang tegas terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
2.     Pembatasan usia kendaraan, apabila kendaraan tersebut sudah terlalu tua maka sudah tidak dapat difungsionalkan kembali.
3.     Pemerintah meningkatkan pelayanan angkutan umum, agar masyarakat lebih tertarik menggunakan angkutan umum dibanding kendaraan pribadi.
4.     Adanya sosialisasi tentang keselamatan berlalulintas.
5.     Pemerintah memasukan materi pendidikan berlalulintas dalam lingkup sekolah.
...........................SEMOGA BERMANFAAT...........................