Jumat, 13 Januari 2017

Penyuluhan tentang Helm kepada anak usia produktif (SMP N 2 Slawi)




Pelanggaran lalu – lintas yang tinggi menandakan buruknya budaya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama pelajar pada usia produktif. Pendidikan keselamatan jalan menjadi hal yang langka dikalangan anak – anak baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Kedisiplinan berlalu lintas memang sangat penting untuk keselamatan di jalan raya. Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas pada masyarakat, sebaiknya dilakukan sosialisasi kepada usia remaja dan usia produktif tentang keselamatan lalu lintas.

Kali ini saya dan teman-teman Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan jurusan DIV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan mengadakan penyuluhan kepada anak-anak SMP.

Apa itu penyuluhan? sudah ada penjelasan di blog saya sebelumnya. Namun saya akan menjelaskan sedikit apa arti penyuluhan.
Penyuluhan berasal dari kata “suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau “yang memberi terang”. Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu. Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan meningkat, bila terjadi perubahandari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan kesempatankesempatan yang diciptakan. (Ibrahim, et.al, 2003:1-2).

Naah... mengapa kami mengambil sasaran untuk anak SMP ?? karena anak SMP masih usia produktif, dimana anak SMP masih labil dan usia anak SMP adalah usia yang masih mudah diberikan pengetahuan untuk menumbuhkan kedisiplinan berlau lintas. Sasaran kami pada SMP N 2 Slawi khususnya pada anak pramuka kelas 7,8 dan 9.

Sebelum melakukan penyuluhan kami menentukan tema dan materi apa yang nantinya akan disampaikan kepada anak SMP tersebut. Materi yang akan diberikan mengenai helm sesuai pada dasar hukum Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009.

Untuk yang pertama dilakukan survey pendahuluan dengan mengamati anak SMP. Pada survei pendahuluan menunjukan bahwa sebanyak 335 siswa/i SMP Negeri 1 Slawi diantar dengan diantar menggunakan sepeda motor. Sebanyak 325 siswa/i (97%) yang diantar orang tuanya tidak menggunakan helm saat membonceng, dan 6 siswa/i (2%) menggunakan helm tanpa mengaitkan pengait helm sampai KLIK. Hanya terdapat 4 siswa/i saja atau (1%) yang menggunakan helm dengan benar. dari survey ini menunjukkan bahwa anak SMP 2 N Slawi kebanyakan tidak menggunakan helm. maka dari itu kami melanjutkan untuk melakukan penyuluhan ke SMP 2 N Slawi.

Berikut sedikit gambaran ketika melakukan penyuluhan

Sebelum kami memberikan penyuluhan dilakukan pre test dengan membagikan kuisioner guna mengetahui tingkat pengetahuan sebelum menerima penyuluhan dari taruna taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan dan setelah melakukan penyuluhan kami membagikan kuisioner lagi guna mengetahui seberapa pengetahuan anak SMP setelah diberikan materi penyuluhan.
Hasil pre test keseluruhan siswa/i sebelum dilakukan penyuluhan hanya mencapai skor 1138 dari 1350 jumlah total keseluruhan skor, sehingga didapat persentase sebesar 84,3%. Kemudian setelah dilakukan penyuluhan, mengalami peningkatan sebesar 92,6%.
Dalam pengukuran tingkat keberhasilan dari penyuluhan yang dilakukan tidak hanya menggunakan kuesioner namun pengamatan, berikut hasil pengamatan survei pasca penyuluhan menunjukan bahwa sebanyak 188 siswa/i SMP Negeri 1 Slawi diantar dengan diantar menggunakan sepeda motor. Sebanyak 161 siswa/i (86%) yang diantar orang tuanya tidak mengguna-kan helm saat membonceng, dan 15 siswa/i (8%) menggunakan helm tanpa mengaitkan pengait helm sampai KLIK. Hanya terdapat 12 siswa/i saja atau (6%) yang menggunakan helm dengan benar.
Berdasarkan data di atas, dapat disimpulkan mengenai kesadaran siswa/i saat menggunakan sepeda motor. Dengan perbandingan membonceng tidak memakai helm sebelum penyuluhan 97% setelah dilakukan penyuluhan turun menjadi 86%. dalam hal ini berarti penyuluhan kami dapat menambah pengetahuan dan merubah sikap berperilaku dalam berlalu lintas khususnya penggunaan helm.
nahhh itu tadi hasil survey dari kami taruna taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan.
Saran yang kami berikan:
Sebaiknya pendidikan keselamatan berlalu lintas pada usia remaja sudah diterapkan. Apabila pendidikan keselamatan lalu lintas tidak masuk untuk kurikulum anak usia remaja, dilakukan sosialisasi dan penyuluhan secara berkelanjutan. Tujuannya sehingga materi yang telah disampaikan dapat di mengerti dan tidak terlalu lama jeda waktu dalam sosialisasi dan penyuluhan yang hendak dilakukan..

TERIMAKASIH


Pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan kita semua (hasil survey di simpang Kardinah Tegal)





Masyarakat melanggar lalu lintas tidak asing lagi di dimata kita. Dari usia muda sampai usia tua. Banyak orang yang tidak mematuhi aturan yang ada, terkadang ada juga yang tidak mengerti aturan lalu lintas. Hal ini harus adanya tindak lanjut dari pihak terkait. Berikut beberapa pelanggaran yang ada di simpang RS.Kardinah Kota Tegal.

Diagram ini berdasarkan survey dari taruna dan taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan prodi DIV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan kelas A dengan jumlah 30 orang.

Dapat dilihat banyaknya pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, melebihi batas stop line, marka utuh membujur, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, pengguna sepeda motor tidak menggunakan spion, tidak menyalakan lampu utama, pelanggaran penumpang sepeda motor, penggunaan handphone ketika berkendara, tidak menggunakan lampu belok ketika berbelok, kendaraan tidak standar.

Dari hasil survey ini pengguna jalan lebih banyak melanggar sebesar 34% ketika melebihi marka utuh membujur. Berikut foto yang melanggar marka utuh membujur


Pelanggaran terbanyak kedua yaitu pengguna jalan yang tidak menggunakan helm. Penggunaan helm ini sebenarnya sangat penting untuk melindungi kepala apabila terjadi hal yang tidak diinginkan/kecelakaan. Namun banyaknya pengguna jalan yang tidak sadar dan tidak peduli terhadap keselamatan pada diri sendiri maupun oranglain. Berikut contoh foto yang kami ambil ketika survey.

Pelanggaran ketiga dengan presentase 16% yaitu sabuk pengaman. Terkadang pengemudi menyepelekan sabuk pengaman yang sudah ada pada mobil tersebut, padahal penggunaan sabuk pengaman penting. sabuk pengaman dapat mencegah terjadinya benturan kepala maupun badan ketika ketika terjadinya kecelakaan. karena sabuk pengaman ketika terjadi kecelakaan pengemudi tidak langsung terlempar, tetapi sabuk pengaman tersebut dapat menarik ketika pengemudi akan terlempar. setidaknya dapat mencegah benturan dan lemparan ketika terjadi kecelakaan.
Penjelasan diatas yaitu tiga pelanggaran terbanyak menurut hasil survey di simpang Kardinah Tegal. 

Dari hasil survey dan penjelasan diatas harus adanya tindak lanjut dari pemerintah dan pihak terkait 
tindak lanjut yang harus dilakukan sebagai berikut:
a. perlu adanya sosialisasi kepada semua masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas
b. perlu adanya sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas
Hal ini ditujukan guna menciptakan keselamatan pada diri sendiri dan pengguna jalan lain khususnya di jalan raya.

Sekian dan terimakasih....... Ciptakan Keselamatan di Jalan Raya, guna Kepentingan Kita Semua!!!!

Senin, 24 Oktober 2016

Penyuluhan keselamatan jalan




PERTEMUAN 2         : Membedakan program kampanye dengan penyuluhan keselamatan transportasi jalan
TUJUAN                     :1. Menjelaskan program sosialisasi keselamatan jalan
2. Menjelaskan program kampanye keselamatan jalan
            3.    Menyebutkan unsur kampanye keselamatan jalan
            4.    Menjelaskan program penyuluhan keselamatan jalan

A.  Dasar Hukum
1.    UU NO 22 TAHUN 2009 Tentang LLAJ (Pasal 203: menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan)
2.    Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
3.    Instruksi Menteri Perhubungan No 1 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Peningkatan Keselamatan Transportasi.
B.  Definisi Kampanye
1.    Menurut Mardikanto (2005), berbagai pemahaman yang terjadi di masyarakat dalam mengartikan penyuluhan, hanya sebatas kegiatan penyampaian informasi, perkunjungan, sosialisasi, tetapi dalam perspektif ilmu penyuluhan memiliki makna yang tidak sesederhana itu.
2.    Sebagai proses, maka kegiatan penyuluhan mencakup kegiatan edukasi, diseminasi/penyebarluasan informasi, fasilitasi, konsultasi, supervisi, serta monitoring dan evaluasi. Sedangkan tujuan penyuluhan juga tidak sekedar penyampaian informasi, melainkan sampai dengan terjadinya perubahan perilaku penerimanya. Perubahan tersebut tidak dilakukan melalui pemaksaan, melainkan proses belajar mengajar (Mardikanto, 2005).
3.    Pengertian dari penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders” agribisnis melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan agribisnisnya yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2003).
4.    Ban (1999) menyatakan bahwa penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik .Margono Slamet (2000) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.
5.    Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf hidup pribadi dan masyarakatnya (SDC, 1995 dalam Mardikanto 2003)
6.    Dalam Marzuki (2008), pengertian penyuluhan adalah proses pendidikan dengan sistem pendidikan non formal untuk mengubah perilaku orang dewasa agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang lebih baik, sehingga sasaran dapat memilih dan mengambil keputusan dari berbagai alternatif pengetahuan yang ada dan untuk menyelesaikan permasalahan dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya
C.  Penyuluhan Keselamatan Jalan
1.    Sebuah wujud tindakan komunikan  yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi – informasi mengenai keselamatan jalan / pentingnya keselamatan jalan bagi mereka.
2.    Tujuan penyuluhan Keselamatan Lalu Lintas agar terbangun proses perubahan perilaku yang merupakan perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung atau tidak langsung dan untuk meningkatkan kesadaran / kepedulian terhadap keselamatn jalan.
D.  Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
1. Bersifat homogen
2. Proses komunikasi persuasif oleh penyuluh
3. Proses pemberdayaan sasaran penyuluhan
4. Proses komunikasi timbal balik antara penyuluh dan sasaran penyuluhan
5. Berupa pesan kognitif, afektif, psikomotorik maupun kreatif
6. Bersifat menganjurkan, melarang, memberitahu, maupun menghibur
7. Memiliki prinsip 7C
E. Metode Penyuluhan
1. Berdasarkan teknik komunikasi yang digunakan :
a. Metode penyuluhan langsung
 Tatap muka antara penyuluh dan sasaran penyuluhan (demonstrasi, kursus, diskusi, dll)
b. Metode penyuluhan tidak langsung
Dilakukan melalui perantara/media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran brosur/leaflet/majalah, siaran radio, siaran televisi, pemutaran film, dll)
2. Berdasarkan jumlah sasaran
a.           a. Pendekatan perorangan
             Langsung antara penyuluh dengan orang per orang
        b. Pendekatan kelompok
           Antara penyuluh dengan sekelompok orang (diskusi, kursus, serasehan, dll)
        c.  Pendekatan massal
           Dilakukan antara lain dengan cara siaran radio, siaran televisi, pemasangan poster/spanduk,                 kampanye, dll
            3. Berdasarkan indera penerima sasaran
                a. Indera penglihatan
              Melalui pemasangan poster/spanduk, penyebaran brosur/leaflet/majalah, dll.
                b. Indera pendengarann
              Melalui indera pendengaran, antara lain melalui siaran radio, iklan radio, dll.
                c. Kombinasi indera penerima
              Melalui demonstrasi cara/hasil, pemutaran film, siaran televisi, dll.
            4. Metode dengan pendekatan massal: menarik perhatian, menumbuhkan minat dan keinginan,                serta memberikan informasi selanjutnya.
            5. Metode dengan pendekatan kelompok: memberikan informasi yang lebih rinci tentang suatu               teknologi atau praktek. Metode ini ditujukan untuk dapat membantu seseorang dari tahap                     menginginkan ke tahap mencoba atau sampai tahap menerapkan.
             6. Metode dengan pendekatan perorangan: dalam tahap mencoba hingga menerapkan, karena                   adanya hubungan tatap muka antara penyuluh dan sasaran yang lebih akrab
             7. Ceramah
                 a. Penyampaian materi tanpa banyak partisipasi dalam bentuk pertanyaan atau diskusi
                 b. (+) Kelas mudah dikuasai; mudah dilaksanakan; dapat diikuti peserta dalam jumlah besar
                 c. (-) Bersifat verbal; peserta cenderung bosan; sangat tergantung pada kemampuan                                  penceramah
              8. Demonstrasi
                  a. Memperlihatkan secara nyata tentang cara dan/atau hasil terkait sesuatu hal
                  b. (+) Pemahaman peserta mengenai materi lebih dalam
                  c. (-) Memakan waktu lama; sumber daya yang dibutuhkan relatif besar
               9. Kursus/pelatihan
                   a. Proses belajar mengajar yang diselenggarakan secara sistematis dan dalam jangka waktu                      tertentu
                   b. (+) Efektif untuk mengajarkan pengetahuan dan keterampilan secara mendalam dan                              sistematis; alumni dapat dipakai sebagai kader bagi kelompoknya
                   c. (-) Relatif mahal serta memerlukan persiapan dan pelaksanaan yang cermat; kurangnya                      sarana dan alat bantu pengajaran sering mengganggu tercapainya tujuan; menjangkau relatif                 sedikit peserta
               10. Pameran
                   a. Usaha memperlihatkan atau mempertunjukkan model, contoh, barang, peta, grafik,                               gambar, poster, benda hidup dan sebagainya secara sistematis pada suatu tempat tertentu
                    b. (+) Jangkauan sasaran lebih luas; mempunyai efek publisitas
                    c. (-) Memerlukan banyak persiapan dan biaya; harus berganti tema; tema tertentu;                                    memerlukan penjaga yang benar-benar menguasai masalah
                 11. Pemberian penghargaan
                       a. Kegiatan sebagai tanda ucapan terima kasih/penghargaan kepada individu/instansi atas                         jasa-jasa/prestasinya khususnya dalam kurun waktu tertentu.
                        b. (+) Merangsang peserta untuk meningkatkan prestasi; mengefektifkan kegiatan;                                          memberikan pengaruh yang luas dan melibatkan lembaga/badan lain
                        c. (-) Membutuhkan biaya tambahan pelaksanaan; hanya melibatkan beberapa orang                                      peserta
                  12. Pemutaran film
                      a. Metode penyuluhan dengan menggunakan alat film yang bersifat visual dan massal, serta                     menggambarkan proses sesuatu kegiatan.
                      b. (+) Lebih menarik; sekaligus sebagai hiburan; jangkauannya lebih luas
                      c. (-) Tidak terdapat komunikasi dua arah; biaya tinggi
                   13. Penempelan poster
                       a. Metode penyuluhan yang menggunakan gambar dan sedikit kata-kata yang dicetak pada                       sehelai kertas/bahan lain yang berukuran tidak kurang dari 45 cm x 60 cm, dan                                     ditempelkan pada tempat-tempat yang sering dilalui orang atau yang sering digunakan                          sebagai tempat orang berkumpul
                        b. (+) Jangkauan sasaran lebih luas 
                        c. (-) Pesan kurang lengkap; bila dibuat dari kertas akan mudah rusak, sedangkan bila                               dibuat dari bahan tahan lama biayanya mahal
                    14. Penyebaran brosur, leaflet, & majalah
                          a. Menggunakan brosur, folder, leaflet dan majalah yang dibagikan kepada masyarakat                             pada saat tertentu.
                          b.(+) Materi lebih lengkap dan jelas serta lebih khusus pada materi tertentu; dapat                                        melengkapi metode penyuluhan yang lain; dapat memberikan kesempatan pihak lain                            untuk berpartisipasi (khusus untuk majalah).
                          c. (-) Bahasa harus menyesuaikan dengan bahasa komunikasi kelompok sasaran;                                           kontinuitasnya tidak dapat terjamin terutama faktor judul, materi, biaya dan                                           keterpaduan dengan metode lainnya
            E.   Contoh
   Salah satu upaya Polres Bantul dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di SMK Cokroaminoto Pandak, Bantul.
Kegiatan penyuluhan dalam rangka Masa Orientasi Siswa (MOS) ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 pukul 10.00 Wib di Aula SMK Cokroaminoto Pandak yang diikuti oleh seluruh siswa baru SMK tersebut. 
     Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kanit Dikyasa menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.
“Sehingga diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” tambah Kanit Dikyasa.
Tujuan penyuluhan:
1.      agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan
2.      mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya
            Sasaran: kepada pelajar SMK
            Kelebihan: efektif dalam penyampaian materi.

            Kelemahan: bersifat homogen/kurang meluas.

Senin, 17 Oktober 2016

PENTINGNYA KAMPANYE KESELAMATAN JALAN





TUJUAN                    : - Memahami dasar hukum program kampanye keselamatan jalan.
-   Mengerti dan memahami tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan.
            
            A.    Dasar Hukum
1.      UU NO 22 TAHUN 2009 tentang  Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 1
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya.
Pasal 3
Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan.
2.      Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
3.      Menimbang :        
a.       bahwa dengan memperhatikan perkembangan kebutuhan pelayanan angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum dan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan angkutan sekolah yang efektif dan efisien, maka perlu diatur mengenai penyelenggaraan angkutan sekolah;
b.      bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah

            B.     Definisi Kampanye
1.      Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7).
2.      Pfau dan Parrot (1993)
“A campaigns is conscious, sustained and incremental process designed to be implemented over a specified period of time for the purpose of influencing a specified audience” (Kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah diterapkan).
3.      Rajasundarman (1981)
“A campaigns is acoordinated use of different methods of communication aimed at focusing attention on a particular problem and its solution over a period of time” (Kampanye dapat diartikan sebagai pemanfaatan berbagai metode komunikasi yang berbeda secara terkoordinasi dalam periode waktu tertentu yang ditujukan untuk mengarahkan khalayak pada masalah tertentu berikut pemecahannya).
4.      Merujuk pada definisi-definisi diatas, maka saya dapat melihat bahwa dalam setiap aktivitas kampanye komunikasi setidaknya mengandung empat hal, yaitu tindakan kampanye yang ditujukan untuk menciptakan efek atau dampak tertentu, jumlah khalayak sasaran yang besar, dipusatkan dalam kurun waktu tertentu, dan melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisir.

            C.    Kampanye Keselamatan Jalan
1.     Kampanye keselamatan lalu lintas merupakan kegiatan bersama (Kemitraan antara Polisi dengan Stake holder) sebagai bentuk kegiatan preventif untuk menumbuhkembangkan kesadaran berlalu lintas. Yang diimplementasikan melalui kegiatan penyampaian secara langsung, penyuluhan, pembuatan poster, stiker, permainan, lomba-lomba tentang keselamatan jalan.
2.   Tujuan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas adalah untuk menumbuhkan sikap mental dalam mentaati peraturan/perundang-undangan lalu lintas sehingga diharapkan akan terwujud masyarakat pemakai jalan yang mempunyai mental disiplin dan tertib berlalu lintas.  

            D.    Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
1.      Informasi ke masyarakat luas
2.      Mempopulerkan masalah-masalah sosial di masyarakat
3.      Hendak merubah kebiasaan atau perilaku
4.      Memperbaiki kondisi sosial
5.      Memberikan sebuah pemecahan
6.      Tidak bermuatan politik 

            E.     Model-model Kampanye
1.      Model Komponensial




a)   Kampanye merupakan kegiatan yang bersifat persuasif dan sumber secara aktif berupaya mempengaruhi penerima yang berada dalam posisi pasif. Proses bertukar peran selama kampanye berlangsung menjadi sangat terbatas.
b)    Sumber memiliki peran yang dominan untuk menciptakan perubahan pada diri khalayak
c) Pesan-pesan disampaikan berbagai saluran komunikasi seperti media massa, media tradisional atau saluran personal
d)  Umpan balik untuk mengukur efektifitas kampanye dapat muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang digunakan atau respon penerima.
e)   Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan pada semua komponen kampanye yang ada

2.      Model Ostegaard

                                                                             




            a)      Model ini paling sedikit sentuhan ilmiahnya.
b)     Sebuah program kampanye  hendaknya selalu identifikasi masalah secara jernih dan langkah ini disebut tahap prakampanye.
c)  Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi masalah faktoral yang dirasakan.
d)      Kemudian dicari sebab-akibat dengan fakta-fakta yang ada.
e)   Tahap kedua, pengelolaan kampanye seluruh isi program diarahkan untuk membekali dan mempengaruhi aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan khalayak sasaran.
f)  Sikap secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan dalam tataran pengetahuan dan ketrampilan, seketika maupun bertahap. Seandainya bertentangan dengan sikap yang telah mantap, maka perubahan tidak muncul.
g)   Tahap terakhir dari model adalah tahap evaluasi pada penanggulangan masalah. Tahap ini disebut juga tahap pasca kampanye.
h)  Evaluasi diarahkan pada keefektifan kampanye dalam menghilangkan atau mengurangi masalah seperti yang telah diidentifikasikan pada tahap prakampanye.

3.      Model Perkembangan Lima Tahap Fungsional (Venus, 2004:18)



 
 


Tahap identifikasi merupakan tahap penciptaan identitas kampanye yang dengan mudah dapat dikenali oleh khalayak. Hal yang umum digunakan untuk kampanye pemilu misalnya logo, lagu atau jingle dan slogan yang digunakan oleh semua partai peserta pemilu.
Tahap berikutnya adalah legitimasi. Dalam kampanye politik, legitimasi diperoleh ketika seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif, atau seorang kandidat presiden memperoleh dukungan yang kuat dalam polling yang dilakukan lembaga independen.
Tahap ketiga adalah partisipasi. Tahap ini dalam praktiknya relatif sulit dibedakan dengan tahap legitimasi karena ketika seorang kandidat, mendapatkan legitimasi, pada saat yang sama dukungan yang bersifat partisipatif mengalir dari khalayak. Partisipasi ini dapat bersifat nyata (real) atau simbolik. Partisipasi nyata ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam menyebarkan pamflet, brosur atau poster, menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan pasangan kandidat. Sedangkan simbolik dinyatakan dengan perbuatan menempelkan stiker atau gambar/poster pasangan kandidat.
Tahap keempat adalah tahapan penetrasi. Pada tahap ini seorang kandidat, sebuah produk atau sebuah gagasan telah hadir dan mendapat tempat di hati masyarakat. Seorang juru kampanye misalnya, telah berhasil menarik simpati masyarakat dan meyakinkan mereka bahwa ia adalah kandidat terbaik dari sekian yang ada.
Terakhir adalah tahap distribusi atau dapat disebut dengan tahap pembuktian. Pada tahap ini tujuan kampanye pada umumnya telah tercapai. Kandidat politik telah mendapatkan kekuasaan yang mereka cari. Tinggal bagaimana mereka membuktikan janji-janji mereka saat kampanye. Bila mereka gagal melakukan hal itu maka akibatnya akan fatal bagi kelangsungan jabatan atau gagasan yang telah diterima masyarakat.

4.      Model Difusi Inovasi

 














Diterapkan dalam kampanye periklanan dan kampanye yang berorientasi pada perubahan sosial.
Penggagasnya adalah Ilmuwan komunikasi Everett M. Rogers. Ada 4 tahap:
Tahap I: tahap Informasi : terpaan yang bertubi-tubi dan dikemas dalam bentuk pesan yang menarik akan menimbulkan rasa ingin tahu khalayak tentang produk dan gagasan tersebut.
Tahap kedua: persuasion terjadi ketika khalayak tergerak mencari tahu dan produk tersebut menarik minat mereka.
Tahap selanjutnya yang ketiga adalah membuat keputusan untuk mencoba yang didahului oleh proses menimbang tentang berbagai aspek produk tersebut. Tahap ini orang akan mengambil tindakan dengan cara mencoba produk tersebut.
Tahap keempat konfirmasi atau reevaluasi: bila orang telah mencoba produk atau gagasan yang ditawarkan. Tahap ini menempati posisi yang strategis karena akan menentukan apakah seseorang akan menjadi pengguna yang loyal atau sebaliknya. Tidak semua tahapan yang ada akan dilalui khalayak, bahkan bisa saja berhenti pada tahap pertama.

                 F.     Contoh Kampanye Keselamatan
Kampanye keselamatan melalui pemanfaatan bus sekolah gratis di Kabupaten Tulungagung. Kampanye ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kab. Tulungaung, bertujuan agar anak sekolah tidak menggunakan kendaraan pribadi ketika pergi ke sekolah.
Kelebihan : Gratis, Penggunaan kendaraan pribadi berkurang, mengurangi kemacetan, meningkatkan kedisiplinan anak sekolah karena keberangkatan sudah diatur, lebih aman.
Kekurangan : Butuh bus banyak / dana besar, Bus Sering penuh, Pendapatan sopir angkutan umum berkurang.