Selasa, 12 Januari 2016






FORMAT TUGAS MEMBUAT STICKER
Mata Kuliah
:
Teknik Komunikasi Massa
Semester
:
V (lima)
Dosen
:
1.  Dr. Rukman, SH., MM
2.  Tri Susila Hidayati, S.Pd., M.Si
3.  Alex Trick Setiawan, S.ST


I.          Desain Sticker



 

II.       Latar Belakang
   Kecelakaan Lalu Lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. (UU 22/2009 LLAJ). Kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun menurut  World Healty Organization ( WHO ).
     Kecelakaan lalu lintas di Indonesia oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis/TBC. Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif , yakni 22 – 50 tahun. Terdapat  sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Bahkan, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia, dengan rentang usia 10-24 tahun.
     Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.
     Penelitian menyebutkan bahwa 90% kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia. Kondisi jalan raya, kondisi kendaraan, serta rambu-rambu lalu lintas hanya berkontribusi sebesar 10% saja. Yang disebut dengan faktor manusia dalam hal ini adalah nilai-nilai atau perilaku manusia dalam menggunakan jalan, terutama bagi para pengendara kendaraan bermotor.     
     Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahun. Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing gairah untuk balapan.
     Dalam mata kuliah Teknik Komunikasi Massa ini dapat menyampaikan informasi, peringatan atau himbauan dengan membuat sticker yang berisi peringatan berupa penyebab dan akibat yaitu NGEBUT MENDATANGKAN MAUT dengan maksud apabila mengebut akan mengakibatkan resiko kecelakaan. Kejadian ini dapat merugikan diri sendiri dan oranglain. Dengan dibuat sticker ini masyarakat diharapkan mengubah sikap dalam berkendara.

III.    Penjelasan Isi dan Desain Sticker
Dalam sticker ini “NGEBUT MENDATANGKAN MAUT” disampaikan kepada masyarakat untuk memperingatkan apabila mengemudi dengan laju cepat akan mengakibatkan kecelakaan, hingga merugikan diri sendiri dan oranglain. Dengan contoh korban meninggal, korban luka berat atau cacat permanen, luka ringan dan harta benda.
Isi dalam desain sticker:
1.      Warna dasar kuning
      Warna kuning ini adalah warna yang mencolok dan membuat orang tertarik untuk melihat sticker tersebut.
2.      Gambar mobil
Desain mobil dibuat keluar dari garis dengan maksud mobil itu terjadi kecelakaan ketika melaju kendaraan dengan cepat. Di dalam mobil ada pengemudi beserta penumpang yang hampir terlempar akibat mobil mengebut dan tergelincir sehingga terjadi kecelakaan. Selain itu garis mobil diberi warna merah diibaratkan darah ketika kecelakaan terjadi.
3.      Garis dasar belah ketupat atau diumpamakan seperti rambu.
Terdapat pecahan-pecahan dalam arti ketika kendaraan mengebut akan terjadi kecelakaan sehingga gambar didesain seolah-olah pecah akibat ditabrak.
4.      Huruf warna merah
Huruf diberi warna merah dengan maksud suatu larangan.


IV.    Sasaran Sticker
Dalam pembuatan sticker ini ditujukan kepada semua kalangan masyarakat. Khususnya masyarakat yang dapat mengendarai. Bahasa yang digunakan yaitu bahasa Indonesia agar masyarakat mengerti apa isi dalam sticker ini.
Dengan dasar warna yang cerah dan tulisan warna yang jelas masyarakat lebih mudah untuk membacanya.

V.       Metode Pemberian Sticker
Pemberian sticker ini dapat diberikan dalam kegiatan sosialisasi, kampanye keselamatan.
Untuk kegiatan sosialisasi metode pemberian sticker yaitu:
1.      Tahap perkenalan
2.      Tahap pemaparan
3.      Tahap tanya jawab
4.      Pengadaan kuis
5.      Pemberian hadiah
6.      Penutup, dengan memberikan sticker kepada audien(komunikan)
Untuk kegiatan kampanye keselamatan:
1.      Komunikator membahas mengenai keselamatan, penyebab kecelakaan dan lain-lain.
2.      Tim kampanye keselamatan membagikan sticker dengan memberi penjelasan tentang isi sticker tersebut dan menghimbau agar masyarakat tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara.

VI.    Tempat Pemasangan Sticker
Sticker ini dapat dipasang pada tempat parkir agar pengemudi yang akan mengendarai motor atau mobil ingat tentang larangan tersebut. Selain itu di kendaraan-kendaraan, agar pengemudi mengerti isi dalam sticker tersebut dan tetap menjaga kestabilan kecepatan dalam mengendarai.




NAMA                : PASE DARA
NO,TARUNA     : 13.V.154
KELAS               : MKTJ A - MADYA
PRODI                : DIV MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
TTD                     :


                        
                   

Rabu, 01 Juli 2015

Masyarakat Cenderung menggunakan Kendaraan Pribadi





Kendaraan  bermotor  merupakan  alat  yang  paling  dibutuhkan sebagai media transportasi. Kendaraan dibagi menjadi dua macam, yaitu kendaraan Umum dan pribadi. Kendaraan umum merupakan kendaraan yang  digunakan  untuk  angkutan  massal,  baik  itu  manusia  maupun barang-barang.  Contohnya  bus,  kereta  api,  angkutan  umum  adalah merupakan  kendaraan  yang  bersifat  umum  dan  sering  dipergunakan sebagai alat  transporstasi massal. Kendaraan pribadi adalah kendaraan yang  digunakan  sehari-hari  untuk  kepentingan  pribadi.  Kendaraan itu berupa  mobil  dan  motor  sebagai  alat  transportasi  pribadi  yang sering digunakan masyarakat.
            Pesatnya kemajuan jaman, kini kendaraan roda dua atau sepeda motor banyak digunakan oleh manusia untuk beraktivitas, karena dapat dikatakan menggunakan kendaraan roda dua lebih efisiensi waktu. Selain itu kendaraan roda dua lebih praktis, harga BBM lebih murah dan bebas macet dalam arti kendaraan roda dua dapat menyalip dengan mudah dibanding mobil. Tetapi dengan seperti itu rata- rata masyarakat cenderung menggunakan sepeda motor. Kaitannya dengan keselamatan, angkutan umum lebih selamat dibandingkan kendaraan roda dua, karena angkutan umum memiliki rumah-rumah yang setidaknya dapat mengurangi tingkat keparahan ketika terjadi kecelakaan dan kemacetan berkurang.                                           
            Kini tak asing lagi kalau melihat anak usia di bawah 17 tahun sudah menggunakan kendaraan pribadi, tujuannya bermacam-macam, contoh berangkat sekolah, jalan-jalan, shoping dan agar lebih terlihat gaul. Bukan hanya anak usia di bawah 17 tahun yang menggunakan kendaraan pribadi tetapi di semua kalangan.
Lalu apa yang terjadi ketika semua orang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum?
         

KEMACETAN, BAHKAN DAPAT MENGAKIBATKAN KECELAKAAN........
Solusi yang disarankan:
1.     Penegakan hukum yang tegas terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
2.     Pembatasan usia kendaraan, apabila kendaraan tersebut sudah terlalu tua maka sudah tidak dapat difungsionalkan kembali.
3.     Pemerintah meningkatkan pelayanan angkutan umum, agar masyarakat lebih tertarik menggunakan angkutan umum dibanding kendaraan pribadi.
4.     Adanya sosialisasi tentang keselamatan berlalulintas.
5.     Pemerintah memasukan materi pendidikan berlalulintas dalam lingkup sekolah.
...........................SEMOGA BERMANFAAT...........................